KEWAJIBAN UNGGAH LAPORAN AKHIR PENELITIAN DAN PkM DANA UPI 2019
Deskripsi
KEWAJIBAN UNGGAH LAPORAN AKHIR PENELITIAN DAN PkM DANA UPI 2019
Merujuk Surat Perjanjian Pelaksanaan Kegiatan antara ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian dengan Ketua LPPM UPI sumber dana UPI Tahun 2019, dengan ini kami menginformasikan batas akhir pengunggahan laporan akhir dan luaran secara on-line ke litabmas.lppm.upi.edu serta penyerahan kelengkapan berkas fisik ke LPPM UPI dengan ketentuan sebagai berikut:
- Penggungahan Laporan Akhir Penelitian/Pengabdian Kepada Masyarakat ke laman litabmas.lppm.upi.edu dimulai pada tanggal 26 Nopember 2019 sampai dengan
04 Desember 2019 yang meliputi : Laporan Akhir, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB), Catatan Harian, dan Banner. - Menyerahkan berkas fisik laporan penelitian/pengabdian kepada masyarakat :
- Seluruh berkas pada poin 1 dijilid menjadi 1 (satu) berkas sebanyak 2 eksemplar;
- Mencantumkan sumber dana sesuai kontrak pada cover laporan akhir;
- Warna cover laporan akhir mengacu kepada Panduan Penelitian dan PkM 2019;
- Menyerahkan banner Penelitian / PkM ukuran 160X60 cm.
- Penggungahan Luaran Penelitian/Pengabdian Kepada Masyarakat ke laman litabmas.lppm.upi.edu dimulai pada tanggal 02 Desember 2019 sampai dengan 06 Desember 2019 serta menyerahkan luaran fisik ke LPPM sebanyak 2 eksemplar (terpisah dengan laporan akhir).
- Keterlambatan pengumpulan laporan akhir dan luaran akan menjadi tanggung jawab ketua Peneliti/Pelaksana Pengabdian Kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam surat perjanjian pelaksanaan pendanaan penelitian/pengabdian kepada masyarakat.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.