Sesuai dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2019, maka dengan ini kami sampaikan kepada seluruh dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat - Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan untuk segera mengunggah berkas – berkas berikut untuk kontrak penelitian tahun tunggal paling lambat tanggal 14 September 2019 dan kontrak penelitian tahun jamak paling lambat tanggal 16 November 2019:
1. Laporan kemajuan pelaksanaan
penelitian, untuk kontrak penelitian tahun tunggal diunggah melalui
Simlitabmas NG (sistem lama) sesuai dengan template terlampir dalam
bentuk pdf maksimal 10 MB. Untuk kontrak penelitian tahun jamak, tata
cara unggah laporan kemajuan akan disampaikan kemudian;
2. Catatan
harian kontrak penelitian tahun tunggal maupun kontrak penelitian tahun
jamak diunggah melalui Simlitabmas NG (sistem lama);
3. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%);
-
SPTB penelitian tahun tunggal diunggah 2 (dua) kali yaitu 70% sebelum
pencairan tahap 2 (dua) melalui Simlitabmas NG2.0 dan 100% kumulatif
bersamaan dengan laporan akhir (tata cara unggah SPTB 100% akan
disampaikan kemudian). Ketentuan ini berlaku pula untuk penelitian tahun
tunggal dengan pencairan 100% (skema PDP, PPS-PDD, PPS-PTM);
- SPTB
penelitian tahun jamak diunggah 1 (satu) kali bersamaan dengan laporan
kemajuan penelitian tahun jamak tahun 2019 (tata cara unggah akan
disampaikan kemudian);